You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Akan Telusuri Toko Pelanggar KJP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bank DKI akan Telusuri Toko Pelanggar KJP

Bank DKI akan menelusuri transaksi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diduga dilakukan sejumlah toko di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara.

Kita tidak tahu apakah toko yang memberikan jasa itu termasuk merchant yang kerjasama dengan kita.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarsyah menuturkan, jika ditemukan ada transaksi gesek tunai (gestun), pihaknya akan menarik mesin EDC (Electronic Data Capture) di merchant tersebut.

"Kita tidak tahu apakah toko yang memberikan jasa itu termasuk merchant yang kerjasama dengan kita. Lagi perlu dibuktikan apakah benar laporan yang diberikan, akan kita trace (telusuri) dulu," ujar Zul, Kamis (17/12).

Kios yang Cairkan Dana KJP di Pasar Koja Baru Ditutup Paksa

Dikatakan Zul, selama ini kerjasama antara toko- toko dengan Bank DKI dalam memberikan layanan kepada pemegang KJP tidak pernah bermasalah. Sebelum diberikan mesin EDC, para pemilik pun sudah disosialisasi dan instruksikan tidak melakukan transaksi gestun dengan KJP.

Namun, Zul tidak menampik kemungkinan ada oknum yang melakukan pelanggaran. Sebab, kata Zul, bisa saja pemilik toko di luar rekanan Bank DKI yang memanfaatkan mesin EDC di merchant rekanan Bank DKI.

"Kita akan telusuri transaksinya dulu. Bisa saja ada toko lain yang memanfaatkan EDC di merchant rekanan kita," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik