You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Akan Telusuri Toko Pelanggar KJP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bank DKI akan Telusuri Toko Pelanggar KJP

Bank DKI akan menelusuri transaksi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diduga dilakukan sejumlah toko di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara.

Kita tidak tahu apakah toko yang memberikan jasa itu termasuk merchant yang kerjasama dengan kita.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarsyah menuturkan, jika ditemukan ada transaksi gesek tunai (gestun), pihaknya akan menarik mesin EDC (Electronic Data Capture) di merchant tersebut.

"Kita tidak tahu apakah toko yang memberikan jasa itu termasuk merchant yang kerjasama dengan kita. Lagi perlu dibuktikan apakah benar laporan yang diberikan, akan kita trace (telusuri) dulu," ujar Zul, Kamis (17/12).

Kios yang Cairkan Dana KJP di Pasar Koja Baru Ditutup Paksa

Dikatakan Zul, selama ini kerjasama antara toko- toko dengan Bank DKI dalam memberikan layanan kepada pemegang KJP tidak pernah bermasalah. Sebelum diberikan mesin EDC, para pemilik pun sudah disosialisasi dan instruksikan tidak melakukan transaksi gestun dengan KJP.

Namun, Zul tidak menampik kemungkinan ada oknum yang melakukan pelanggaran. Sebab, kata Zul, bisa saja pemilik toko di luar rekanan Bank DKI yang memanfaatkan mesin EDC di merchant rekanan Bank DKI.

"Kita akan telusuri transaksinya dulu. Bisa saja ada toko lain yang memanfaatkan EDC di merchant rekanan kita," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer